You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa

Simas Jiwa Legacy

Proteksi

Perlindungan Seumur Hidup

Benefit

• Manfaat meninggal sebesar 100% Uang Pertanggungan
• Manfaat hidup hingga 100% Uang Pertanggungan

Berbagai pilihan Asuransi Tambahan

Highlight Produk

Mata Uang

IDR (Rupiah)

Premi

Premi dihitung berdasarkan Uang Pertanggungan
Uang Pertanggungan Minimum Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)

Usia Masuk

Premi dapat dibayarkan secara:
• Plan Sekaligus : Satu (1) kali pembayaran
• Plan Reguler : 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun, dan 35 tahun dengan cara pembayaran adalah Tahunan, Semesteran, Triwulanan dan Bulanan

Masa Asuransi

Hingga Tertanggung berusia 100 tahun

Manfaat

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka kepada Ahli Waris (pihak yang ditunjuk) akan dibayarkan 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dan setelah itu kontrak Asuransi berakhir.
  2. Apabila Tertanggung hidup pada akhir tahun Polis dimana Tertanggung berusia 100 (seratus) tahun dan kontrak Asuransi masih berlaku maka akan dibayarkan 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dan setelah itu kontrak Asuransi berakhir
  3. Apabila tertanggung memutuskan kontrak dalam masa asuransi (surrender) maka Pemegang Polis akan dibayarkan Nilai Tunai (jika Nilai Tunai sudah terbentuk) dan selanjutnya Polis dinyatakan batal dengan ketentuan :
    1. Apabila Polis batal pada saat ulang tahun Polis, maka besarnya Nilai Tunai seperti yang tercantum pada Keterangan Polis di dalam Polis.
    2. Apabila Polis batal bukan pada saat ulang tahun Polis, maka besarnya Nilai Tunai sama dengan Nilai Tunai saat Ulang Tahun Polis sebelumnya.

Manfaat Tambahan

  • Asuransi Tambahan Personal Accident A (PA-A) atau Personal Accident AB (PAAB).
  • Asuransi Tambahan Critical Illness – 36 (CI-36).
  • Asuransi Tambahan Total Permanent Disability (TPD).
  • Asuransi Tambahan Waiver of Premium (WOP)*.
  • Asuransi Tambahan Parent Payor (PP)*.
  • Asuransi Tambahan Spouse Waiver Of Premium (SWOP)*.
  • Asuransi Tambahan Term Life.
  • Asuransi Tambahan Simas Early Stage Critical Illness.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui:

Call Center: (021) 2854 7999
E-mail: cs@simasjiwa.co.id